Perizinan Online Harus Disertai Standar Pelayanan yang Jelas
Senin, 10 Juli 2017 – 21:21 WIB

Para pegawai negeri sipil (PNS) dalam sebuah apel. Foto: dokumen JPNN.Com
"Yang harus diperbaiki juga adalah bisnis proses. Online tidak ada artinya jika proses yang lainnya manual. Berkasnya yang jalan, bukan orangnya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- BTN Housingpreneur Pacu Kreativitas & Inovasi Bangun Eco Green Living
- Selamat, 4 Konsumen Raih Hadiah Vila dan Rumah dari Central Group