Perizinan Online Harus Disertai Standar Pelayanan yang Jelas
Senin, 10 Juli 2017 – 21:21 WIB
"Yang harus diperbaiki juga adalah bisnis proses. Online tidak ada artinya jika proses yang lainnya manual. Berkasnya yang jalan, bukan orangnya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Beberapa kota besar di Indonesia sudah menerapkan perizinan perumahan dengan sistem online.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Pemenang PropertyGuru Asia Property Awards Grand Final ke-19
- Bank Mandiri Biayai 1.012 Rumah Subsidi Berkonsep Green House, Cek Lokasinya di Sini!
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis