Perizinan Online Terpadu Hasilkan 248 Nomor Induk Berusaha
Minggu, 22 Juli 2018 – 01:30 WIB
Kepala BKPM Thomas Lembong
”Belum ada praktik lebih lanjut di lapangan. Namun, sejauh ini kami siap dan berkoordinasi juga dengan kementerian terkait. Tentu ini harus didukung dan disosialisasikan dengan baik,” kata Lembong. (rin/c25/oki)
Sistem perizinan online terpadu atau online single submission (OSS) ternyata cukup berhasil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- UMKM Bisa Manfaatkan OSS untuk Mengurus Sertifikasi Halal hingga NIB
- Kemenkominfo Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak di Indonesia
- Fakta soal Klub Holywings yang Buka Kembali, Ternyata
- Puteri Komarudin Dorong UMKM Naik Kelas, Begini Strateginya
- Dukung UMKM, PNM Terbitkan 600 Nomor Induk Berusaha Gratis
- Jokowi: Sekarang Perizinan Bisa Diurus dengan Cepat