Perjalanan Dinas Diperketat

Perjalanan Dinas Diperketat
Perjalanan Dinas Diperketat
Pery pun mengatakan, dengan ketentuan baru ini semua PNS tidak bisa memanipulasi bukti penggunaan anggaran perjalanan dinas mereka. Sebabnya, jika tidak sesuai bukan tidak mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera mengetahuinya.

Selama ini, lanjut Perry, perjalanan dinas PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tergolong lancar. Sehingga dengan adanya aturan baru ini diharapkan perjalanan dinas akan menjadi lebih baik lagi.

Penyempurnaan aturan perjalanan dinas juga akan berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah dan pimpinan DPRD. Sementara itu, menurut Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sri Mulyono, dengan adanya aturan ini semua penggunaan anggaran perjalanan dinas harus disertai bukti kwitansi.(agp)

BANDUNG- Sebagai bentuk efisiensi anggaran dan pencegahan tindak korupsi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan peraturan terkait pelaksanaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News