Perjalanan Dinas Luhut dan Jajarannya Kena Pantau BPK
Ke depan, Luhut mengusulkan perlunya ditinjau ulang ketentuan tersebut agar tidak jadi temuan dalam pemeriksaan laporan keuangan.
"Komplain dari Eselon I, II, dan III ya itu sama saja. Ya kita juga harus jujur melihat itu satu masalah yang perlu kita perbaiki," imbuh Luhut.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna, mengatakan pihaknya tidak membuat aturan namun hanya memeriksa berdasarkan standar yang ada, yakni Peraturan Menteri Keuangan soal perjalanan dinas.
"Kami memahami betul apa yang dirasakan Pak Luhut dan mungkin pimpinan K/L yang lain namun demikian kami tidak dalam posisi untuk mengubah aturan itu. Apabila aturan itu dipandang perlu disesuaikan, saya pikir merupakan wewenang dan ranah pemerintah untuk melakukan itu," pungkas Agung. (antara/jpnn)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti masalah perjalanan dinas di Kementerian yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan..
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP