Perjalanan Dinas Sedot 1,6 Persen APBN
2012, Kunker DPR Rp 140 Miliar
Rabu, 09 Mei 2012 – 06:00 WIB
Tapi, Uchok pesimistis DPR akan memotong anggaran perjalanan dinas PNS. Soalnya, anggaran perjalanan dinas DPR juga sangat besar. Pada 2012 ini anggaran kunker DPR Rp 140 miliar. "Terlalu besar dan mahalnya alokasi anggaran DPR ini menjadikan DPR enggan melakukan pemangkasan anggaran PNS," tegas dia.
Padahal, imbuh Uchok, setiap tahun selalu terjadi penyimpangan anggaran perjalanan dinas PNS. Hasil audit BPK menemukan adanya penyimpangan Rp 73,5 miliar yang mencakup 35 kementerian/lembaga pada 2009. Kemudian, pada 2010, temuan semakin meningkat menjadi Rp 89,5 miliar oleh 44 kementerian/lembaga. "Aparat penegak hukum harus menyeret oknum kementerian atau lembaga yang melakukan penyalahgunaan perjalanan dinas," cetusnya.
Sementara itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengakui bahwa sebagian besar perjalanan dinas memang tidak begitu efektif. Bahkan hanya menjadi biaya jalan-jalan sekaligus mendapatkan pemasukan (income). "Sudah begitu, sering dibengkakkan waktunya. Sehari bikin laporan lima hari," ungkap Fuad setelah menjadi pembicara di Rumah Perubahan 2.0 kemarin.
Fuad menyarankan DPR dan pemerintah bersama-sama melakukan reformasi total terhadap APBN. Harus ada rasionalisasi di semua pos anggaran. "Hanya dengan cara itu APBN bisa kembali digunakan untuk membangun. Bukan habis untuk pegawai birokrasi saja," sindirnya. (pri/c9/agm)
JAKARTA - Anggaran perjalanan dinas eksekutif terus membengkak dari tahun ke tahun. Pada 2009 realisasinya mencapai Rp 15,2 triliun. Sedangkan pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya