Perjalanan Inovasi dan Transformasi Sembilan Kabupaten Lestari Menuju Kemandirian di 2045
"Saat ini kabupaten di LTKL sedang mencoba memulai model ekonomi yang baru yaitu model ekonomi yang memulihkan," ujarnya.
Kabupaten LTKL banyak menghadapi ancaman kebencanaan maupun limitasi dalam meningkatkan ekonominya, maka melihat bahwa ada kabupaten yang 70 persen sawit.
Sementara ada juga kabupaten yang lebih dari setengahnya adalah lahan gambut dan hutan, maka ada dua jalur transformasi yang dilakukan.
Dari paparan Sustainable District Outlook dapat dilihat ada dua model transformasi ekonomi yang didorong di kabupaten, yang pertama adalah model ekonomi yang berbasis pada transformasi rantai pasok komoditas berkelanjutan, dan yang kedua adalah yang berbasis pada pengembangan inovasi berbasis alam dari keanekaragaman hayati.
"Banyak terobosan yang berhasil kami capai, seperti bagaimana Aceh Tamiang berhasil mengakselerasi proses birokrasi untuk perolehan STDB di sektor sawit di Aceh Tamiang. SHM jadi lebih mudah didapatkan, hingga hari ini petani Aceh Tamiang sudah menerima 2.000 SHM secara gratis dan 4.000 STDB, atau sekitar 40 persen capaian target nasional," ujarnya.
"Atau bagaimana kabupaten Sintang meluncurkan Perbup SIntang Collaborative Governance yang merupakan kebijakan inovatif dimana secara formal kerja kolektif multipihak ditetapkan sebagai model kerja di Sintang," imbuhnya.
Bentuk capaian perencanaan lainnya adalah telah disinergikannya dokumen RPJPD untuk periode 2025-2045 dengan komitmen perlindungan ekosistem, percepatan inovasi dan investasi berbasis alam serta pengembangan usaha dan SDM lokal di kabupaten.
Berbagai capaian yang ditunjukkan dalam Sustainable District Outlook juga sesuai dengan arahan agenda nasional terutama terkait pembangunan berkelanjutan.
Sembilan kabupaten LTKL ini terus berproses merealisasikan komitmennya dalam bertransisi menjadi kabupaten hijau, serta mempromosikan praktik baik.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil