Perjalanan Internasional dari Australia Akan Dibuka, Tapi Tidak Semua Orang Akan Bisa Bepergian
Rincian mengenai bagaimana karantina akan dijalankan di berbagai negara bagian masih belum ada, meski ini menjadi masalah yang lebih harus diperhatikan.
Menurut Neil besar kemungkinan mereka yang datang dari luar Australia nantinya tidak akan bisa menggunakan transportasi publik, tapi harus menyewa mobil sendiri atau meminta keluarga untuk menjemput dari bandara, agar tidak melakukan kontak dengan warga lainnya.
Sementara itu mereka yang belum divaksinasi sama sekali masih harus melakukan karantina di hotel selama 14 hari.
Pemegang visa sementara tidak dapat kemudahan
Sejauh ini ketentuan melakukan perjalanan internasional hanya diperuntukkan bagi warga negara Australia atau mereka yang berstatus 'permanent resident' (PR).
Oleh karena itu mereka yang masih menggunakan visa lainnya tidak diizinkan melakukan perjalanan.
Penghalang terbesar bagi mereka yang ingin bepergian tahun ini adalah lokasi di mana mereka tinggal di Australia, karena tiap negara bagian memiliki aturan masing-masing.
"Masalah utamanya adalah keputusan yang diambil itu selalu tidak berlaku universal di seluruh Australia," kata Neil.
Setelah pengumuman dari PM Morrison pekan lalu, Menteri Utama Australia Barat, Premier Mark McGowan mengatakan negara bagiannya dengan ibu kota Perth tidak akan dibuka sampai setidaknya tahun depan, meski tingkat vaksinasi sudah tercapai.
Mereka yang bukan warga negara atau berstatus penduduk tetap masih sulit untuk bisa berpergian ke luar Australia
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat