Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dikepung, Ditangkap di Mal, Menginap di Kelas IIB

jpnn.com - JAKARTA - Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dikepung, Ditangkap di Mal, Hingga Menginap di Kelas IIB.
Selebritas Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang sejak Selasa (25/10).
Kini, janda yang punya 3 anak tersebut berstatus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Nikita ditahan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Berikut jejak perjalanan kasus yang menjerat perempuan kelahiran 17 Maret 1986 itu.
16 Mei Dilaporkan di Polresta Serang Kota
Artis yang akrab disapa Nikmir itu dilaporkan di Polresta Serang Kota oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.
Penyebabnya, Dito Mahendra tak terima atas tudingan yang dilayangkan Nikmir di media sosial.
Berdasar keterangan pengacara Dito, Yefat Rissy, kliennya tak terima disebut penipu dan pemberi harapan palsu (PHP).
Berikut ini jejak perjalanan kasus Nikita Mirzani, bermula dari unggahan media sosial hingga akhirnya ditahan. Sempat rumahnya dikepung.
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani