Perjalanan Kasus Nikita Mirzani, Dikepung, Ditangkap di Mal, Menginap di Kelas IIB
Buntut beredarnya surat ini, Nikmir sempat melaporkan penyidik Polresta Serang Kota ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Menyusul hal itu, Wakapolresta Serang Kota AKBP Wahyu Imam pun membuat pernyataan status Nikmir masih sebagai saksi.
22 Juni Kejari Serang Umumkan Nikmir Sudah Tersangka
Berselang 4 hari dari kejadian tersebut, Kejari Serang menyatakan telah menerima surat SPDP dan penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani.
Pihak Kejari Serang mengaku telah menerima SPDP sejak 13 Juni 2022.
14 Juli Rumah Nikita Mirzani Digeledah
Proses selanjutnya, aparat menggeledah rumah Nikmir di Petukangan, Jakarta Selatan pada 14 Juli 2022.
Hasil dari penggeledahan itu, penyidik menyita sebuah iPad.
22 Juli Nikita Mirzani Ditangkap di Mal
Seusai menemukan barang bukti, polisi menangkap Nikita di salah satu mal Jakarta.
Proses penangkapan paksa ini sempat menghebohkan karena anak Nikmir menangis minta ikut sang ibunda yang dibawa ke Polresta Serang Kota.
Berikut ini jejak perjalanan kasus Nikita Mirzani, bermula dari unggahan media sosial hingga akhirnya ditahan. Sempat rumahnya dikepung.
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Eks Ketua PMI Riau Ditahan Jaksa terkait Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
- Lolly dan Vadel Badjideh Berkirim Salam, Nikita Mirzani Merespons Begini
- Penjelasan Nikita Mirzani Soal Kondisi dan Penampilan Lolly
- 3 Berita Artis Terheboh: Umi Pipik Kecewa, Harvey Moeis Menyesal
- Tampil Perdana, Anak Nikita Mirzani Kirim Pesan untuk Vadel Badjideh