Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

Perjalanan Kasus Penembakan Brigadir J yang Berujung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Jenazah Brigadir J kemudian tiba di rumah duka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi pada Sabtu (9/7).

Dikabarkan bahwa keluarga sempat dilarang untuk membuka peti jenazah demi melihat Brigadir J untuk terakhir kalinya, dengan alasan karena sudah menjalani proses autopsi.

Brigadir J lalu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Protestan, Mekar Sari, Unit 1, Sungai Bahar.

Tiga hari setelah insiden itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut peristiwa baku tembak bermula saat Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

“Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar),” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J dikabarkan melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua tersebut.

"Kemudian, ada anggota lain atas nama Bharada RE menegur dan saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata, kemudian melakukan penembakan," kata Ramadhan.

“Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia,” sambung mantan Kapolres Palu tersebut.

Kasus penembakan yang dialami Brigadir J berbuntut panjang. Irjen Ferdy Sambo bahkan harus dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News