Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
Rabu, 15 Mei 2013 – 00:31 WIB
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap pada pukul 04.00 Wita, Senin (13/5) di Desa Lontio Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua pengedar narkoba tersebut, ditangkap saat mereka dalam perjalanan dari Makassar menuju Luwuk, Kabupaten Banggai. Tiba di Desa Lontio, mereka langsung digerebek oleh Polisi untuk memastikan mereka adalah pengedar dan pemakai atau bukan.
Penangkapan berlangsung dramatis, karena polisi mengendap-mengendap di sudut-sudut untuk memastikan sasaran. Setelah mengetahui sasaran tepat, Bripka Suparman yang memimpin penangkapan itu, langsung menggerebek mobil rental yang dibawa oleh dua pelaku.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Abd Muzakkir, Senin (13/5) kemarin mengatakan, kedua pengedar dan pemakai sabu-sabu itu adalah Arman Pakaya (26), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk yang berprofesi sebagai sopir rental. Temannya adalah Muh Zainal alias Ijal (22), warga Pagimana.
Baca Juga:
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling