Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
Rabu, 15 Mei 2013 – 00:31 WIB

Perjalanan ke Makassar, Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap pada pukul 04.00 Wita, Senin (13/5) di Desa Lontio Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kedua pengedar narkoba tersebut, ditangkap saat mereka dalam perjalanan dari Makassar menuju Luwuk, Kabupaten Banggai. Tiba di Desa Lontio, mereka langsung digerebek oleh Polisi untuk memastikan mereka adalah pengedar dan pemakai atau bukan.
Penangkapan berlangsung dramatis, karena polisi mengendap-mengendap di sudut-sudut untuk memastikan sasaran. Setelah mengetahui sasaran tepat, Bripka Suparman yang memimpin penangkapan itu, langsung menggerebek mobil rental yang dibawa oleh dua pelaku.
Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Abd Muzakkir, Senin (13/5) kemarin mengatakan, kedua pengedar dan pemakai sabu-sabu itu adalah Arman Pakaya (26), warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk yang berprofesi sebagai sopir rental. Temannya adalah Muh Zainal alias Ijal (22), warga Pagimana.
Baca Juga:
LUWUK – Satuan Narkoba Polres Banggai berhasil menangkap dan mengamankan dua pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu (SS). Mereka ditangkap
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon