Perjanjian Dagang Indonesia–Iran PTA Ditandatangani, Mendag Zulhas: Momentum Perluas Ekspor
jpnn.com, BOGOR - Perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/PTA) sukses ditandatangani di Istana Presiden, Bogor, Selasa (23/5).
Naskah persetujuan ditandatangani Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian.
Penandatanganan itu disaksikan langsung Presiden Joko Widodo dan Presiden Iran Ebrahim Raisi.
Mendag Zulkifli Hasan menegaskan penandatanganan Indonesia-Iran PTA ini sebagai momentum bersejarah, karena persetujuan dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.
Menurut dia, Jokowi menyambut positif penyelesaian persetujuan dagang Indonesia-Iran PTA.
"Melalui persetujuan ini, Indonesia bisa meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang non-tradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Sejak Perundingan Indonesia-Iran PTA pertama kali dilaksanakan pada 25—26 November 2010 di Medan, Sumatra Utara, kedua pihak melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi.
Ketua Partai PAN itu menyatakan, penyelesaian persetujuan preferensi perdagangan ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement/PTA) sukses ditandatangani.
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Makanan dari 3 UMKM Nunukan ke Brunei Darussalam
- UKP Bidang Ketahanan Pangan Mardiono Melepas Ekspor Produk Turunan CPO
- Peruri dan Kemendag Tingkatkan Efisiensi Lewat Teknologi Digital
- Ini Upaya Bea Cukai Kendari untuk Dorong Pengembangan Komoditas Berorientasi Ekspor
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri