Perjanjian Ekspor Gas akan Dievaluasi
Jumat, 12 Maret 2010 – 17:31 WIB
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Hal itu dilakukan dalam rangka rencana pemangkasan pasokan gas ke industri sebesar 20 persen pada awal April 2010 nanti.
"Kita akan mengevaluasi terkait pemotongan 20 persen untuk industri. Walaupun sebelumnya ada opsi untuk membeli gas dari Qatar dan Iran, tapi saya rasa tidak semua industri mampu mengalokasikan dananya untuk impor gas, terutama industri keramik," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Untuk itu sebut Mustafa, pemangkasan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri sedapat mungkin tidak dilakukan pemotongan. Karena akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran. "Kementerian BUMN akan bertemu dengan direksi PGN pada Rabu atau Kamis depan untuk mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan," ujar Mustafa.
Di samping itu, pada pertemuan nanti sebut Mustafa, pemerintah juga akan mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri. Kalau impor dianggap cukup feasibel, maka Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut. "Kita sangat terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," terangnya.(yud/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024