Perjanjian Ekspor Gas akan Dievaluasi
Jumat, 12 Maret 2010 – 17:31 WIB

Foto : Modec.Com
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Hal itu dilakukan dalam rangka rencana pemangkasan pasokan gas ke industri sebesar 20 persen pada awal April 2010 nanti.
"Kita akan mengevaluasi terkait pemotongan 20 persen untuk industri. Walaupun sebelumnya ada opsi untuk membeli gas dari Qatar dan Iran, tapi saya rasa tidak semua industri mampu mengalokasikan dananya untuk impor gas, terutama industri keramik," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/3).
Baca Juga:
Untuk itu sebut Mustafa, pemangkasan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri sedapat mungkin tidak dilakukan pemotongan. Karena akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran. "Kementerian BUMN akan bertemu dengan direksi PGN pada Rabu atau Kamis depan untuk mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan," ujar Mustafa.
Di samping itu, pada pertemuan nanti sebut Mustafa, pemerintah juga akan mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri. Kalau impor dianggap cukup feasibel, maka Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut. "Kita sangat terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," terangnya.(yud/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis