Perjanjian IPEF, Wujudukan Tangguhnya Rantai Pasok Dunia & Pelaksanaan Ekonomi Transparan

Perjanjian IPEF, Wujudukan Tangguhnya Rantai Pasok Dunia & Pelaksanaan Ekonomi Transparan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator nasional Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF). Foto: Kemenko Perekonomian

Lebih lanjut, Menko Airlangga menyampaikan Indonesia memiliki potensi yang menjanjikan dalam sektor Carbon Capture Storage (CCS), Semikonduktor, Green Hydrogen, dan Small-Modular Reactors (SMRs).

Negara mitra IPEF setuju untuk secara berkesinambungan memonitor pelaksanaan dari Supply Chain Agreement, Clean Economy Agreement, Fair Economy Agreement, dan akan mempersiapkan pertemuan pertama untuk PTM IPEF Council dan IPEF Joint Commission.

Selain itu, negara mitra IPEF juga saling mendukung untuk melaksanakan ratifikasi pilar-pilar IPEF secara domestik.

Pada pembahasan mengenai Pilar II (Rantai Pasok), negara-negara mitra IPEF setuju Supply Chain Agreement akan dioperasionalkan sebagai wadah membangun rantai pasok global yang tangguh, membangun iklim jual-beli yang kompetitif, serta mempersiapkan atau mencegah disrupsi terhadap rantai pasok global. 

Supply Chain Agreement juga akan dimanfaatkan sebagai wadah mendorong hak-hak pekerja yang sesuai standar ILO.

Perjanjian IPEF Pilar III (Ekonomi Bersih) telah berhasil melanjutkan program turunan dari kegiatan Clean Economy Investor Forum yang dilaksanakan pada Juni 2024, yaitu Cooperative Work Programs (CWP).

Beberapa CWP yang sudah berjalan meliputi Hydrogen Supply Chain, Sustainable Aviation Fuel, Clean Electricity, dan Small Modular Reactors. Indonesia berperan aktif sebagai co-Lead pada CWP Small Modular Reactors, serta akan membentuk Satuan Kerja Publik-Swasta untuk CWP Sustainable Aviation Fuel yang bekerja sama dengan Singapura.

Negara mitra IPEF juga menyambut dimulainya rangkaian inisiatif di bawah Pilar IV (Ekonomi Adil), yaitu Technical Assistance and Capacity Building (TACB) yang bertujuan memperkuat usaha anti-korupsi dan meningkatkan efisiensi dari administrasi perpajakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku koordinator nasional Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News