Perjanjian Kerja Bersama Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Perjanjian Kerja Bersama Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Kasubdit PP dan PKB Wiwik Wisnu Murti dalam Dialog Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berkualitas. Foto: Humas Kemnaker

Sedangkan target di Tahun 2018 perusahaan yang membuat PKB untuk skala nasional ditargetkan berjumlah 13.910 perusahaan dan pada hasil capaiannya telah melebihi target yaitu berjumlah 14.418 perusahaan (atau lebih 508 perusahaan dari yang ditargetkan). (jpnn)


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi serta mendorong perusahaan-perusahaan untuk memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB).


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News