Perjanjian Konsensi Pelabuhan Marunda Ditandatangani
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan kembali memberikan kesempatan kepada swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur, khususnya di sektor perhubungan laut.
Kerjasama pemerintah dan swasta ini dilakukan dengan ditandatanganinya Perjanjian Konsesi Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Umum Curah PT Karya Citra Nusantara di Marunda.
Dalam perjanjian itu disepakati nilai investasi yang akan dikonsesikan sebesar ± Rp 1 triliun.
Adapun biaya itu mencakup dermaga, pengadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) dan capital dredging dengan jangka waktu konsesi selama 70 tahun.
"Dengan besaran pendapatan konsesi sebesar 5 persen per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan di area konsesi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono.
Menurut Tonny, dengan adanya kerjasama ini, akan lebih mempertegas fungsi Kemenhub sebagai regulator dan BUMN atau swasta sebagai operatornya.
Tonny berharap kerjasama ini bisa berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya bisa meningkatkan kelancaran bongkar muat serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan.
“Dengan ditandatanganinya kerjasama konsesi ini, diharapkan Pelabuhan Marunda akan mampu memberikan pelayanan yang lebih efisien dan efektif kepada masyarakat,” tutur Tonny.
JAKARTA – Kementerian Perhubungan kembali memberikan kesempatan kepada swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur,
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024