Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar – Parepare.
Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).
Serta dengan penyedia penjaminan pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT. CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT. PII.
Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri dari konstruksi, operasi dan perawatan.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.
Sedangkan penandatanganan perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.
Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.
Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- Ada Genangan Air di Batang, Kereta Api Gumarang Terhenti di Semarang Hampir 2 Jam
- Bank Mandiri Berangkatkan 400 Nasabah Mudik Gratis dengan Kereta Api