Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani
![Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/05/perjanjian-kpbu-makassar-parepare-yang-disaksikan-oleh-menhub-budi-karya-sumadi-foto-humas-ditjen-perkeretaapian-kemenhub.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar – Parepare.
Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).
Serta dengan penyedia penjaminan pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT. CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT. PII.
Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri dari konstruksi, operasi dan perawatan.
Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.
Sedangkan penandatanganan perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.
Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.
Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).
- KAI Catat 16.653 Tiket Mudik Lebaran 2025 Sudah Terjual
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang, KAI & Grab Jalin MoU
- Kecelakaan KA Kertajaya Vs Sepeda Motor di Semarang, Pengendara Wanita Tewas
- Daftar 6 Kereta Api yang Perjalanannya Terganggu Akibat Banjir di Batang
- Pengumuman: KAI Menutup Jalur Kereta Semarang-Surabaya Akibat Banjir
- Libur Panjang, KAI Daop 4 Semarang Siapkan 79 Ribu Tempat Duduk