Perjanjian Perkawinan Mendegradasi Kesakralan Perkawinan
Rabu, 07 September 2022 – 23:13 WIB
Meggy menilai lebih tepat jika nomenklatur perjanjian perkawinan diubah menjadi 'perjanjian pemisahan harta'.
Dengan demikian ada kejelasan dan kejernihan makna dan tujuan perjanjian pemisahan harta oleh pasangan suami isteri. (gir/jpnn)
Meggy Tri Buana Tunggal Sari menilai perjanjian perkawinan telah mendegradasi kesakralan perkawinan.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran
- Syamsul Bahri Tolak Pemberian Kewenangan Penyidik kepada Kejaksaan, Ini Alasannya
- Kenotariatan UI Gelar Seminar Hadirkan 100 Pembicara
- Sekjen Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi
- Praktisi Hukum Marwan Iswandi Tanggapi Rencana Revisi UU Polri, Pakai Frasa Kewenangan Melebihi Batas
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah