Perjanjian Politik Prabowo-Anies Tak Wajib Ditaati, Arief Poyuono Ingatkan Sandiaga
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Arief Poyuono menyatakan perjanjian politik tidak wajib ditaati oleh pihak-pihak yang menandatanganinya.
Menurut Arief, tidak ada ancaman hukuman pidana kepada pihak yang mengingkari perjanjian politik.
Pernyataan Arief itu sebagai respons untuk Sandiaga S Uno yang mengungkap adanya perjanjian politik antara Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan.
"Jadi, yang namanya perjanjian politik itu tidak ada kewajiban untuk ditaati dan jika terjadi wanprestasi juga tidak ada punishment-nya," kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (31/1).
Soal perjanjian politik antara Prabowo dengan Anies itu diungkap oleh Sandiaga Uno dalam siniar Akbar Faizal Uncensored di YouTube.
Wakil ketua Dewan Pembina Gerindra itu mengatakan perjanjian politik tersebut dibuat menjelang Pilkada DKI 2017.
Menurut Sandiaga, draf perjanjian politik itu ditulis tangan oleh Fadli Zon. Selanjutnya, Sandiaga, Anies, dan Prabowo menandatangi perjanjian itu.
Namun, Arief menyebut perjanjian politik tidak seperti di sektor bisnis yang memiliki implikasi hukum ketika ada pihak yang ingkar janji.
Politikus Gerindra Arief Poyuono menyindir Sandiaga Uno yang mengungkap perjanjian politik antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto.
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!