Perjuangan Berat Polisi Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.
Keduanya diringkus Sat Resnarkoba Polres Sambas di Jalan Raya Dusun Sintete, Semparuk, Senin (23/1) pukul 18.00.
“Mereka ini sudah lama menjadi target operasi kami,” kata Kasat Resnarkoba AKP Denny Satria, Kamis (26/1).
Perjuangan polisi meringkus pasutri itu tidak mudah. Polisi harus menyamar sebagai pembeli.
“Setelah disepakati harga dan tempat transaksi, kemudian kami melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi,” jelas Denny.
Sebelum menyamar sebagai pembeli, jajaran Sat Resnarkoba Sambas berkomunikasi dengan gembong narkoba di Lapas Kota Singkawang.
Ferry dan Nurlaila merupakan bagian dari kurir dari bandar narkoba yang mendekam di lapas tersebut.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga melacak identitas bandar narkoba lainnya yang menjadikan kedua tersangka sebagai kurir,” tegas Denny.
Kiprah pasangan suami istri Ferry Nando (31) dan Uray Nurlaila (22) sebagai pengedar sabu-sabu dan ekstasi berakhir.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Instruksi Prabowo Sudah Jelas, Jenderal Listyo Harus Berantas Judi Online Sampai ke Akar
- Top, Bea Cukai & Polri Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional