Perjuangan Dua Sahabat Asal Indonesia demi Tinggal di Australia Setelah Dihapuskannya 'White Australia Policy'
Isi berita tersebut adalah Pemerintah Australia memberikan amnesti atau pengampunan bagi imigran yang telah tinggal di negara tersebut melebihi masa berlaku visanya. Sebuah kebijakan yang tak mungkin diberlakukan di masa sekarang.
"Tulisannya itu kecil, waktu [pemerintahan partai] Liberal, Malcolm Fraser," ujar John mencoba mengingat tampilan berita yang mengubah hidupnya tersebut.
Meski awalnya ragu, keduanya maju setelah mendapat konfirmasi dari mantan mertua Max, anggota Partai Liberal yang waktu itu berkuasa.
"Jadi akhirnya kita semua satu per satu ke imigrasi, menyerahkan diri, langsung stempel, 'kamu teman saya sekarang'. Katanya gitu," ujar John menirukan ucapan petugas imigrasi sambil tertawa.
Perasaan khawatir sempat juga dirasakan Max saat menghadap petugas imigrasi.
Ia menyadari bagaimana sebenarnya petugas imigrasi mengetahui pergerakan mereka ketika masih imigran gelap.
"Mereka punya map sangat tebal, isinya informasi kita. Mereka tahu [kami imigran gelap], cuma karena enggak ada yang melapor ya sudah mereka lewatkan saja," katanya.
"Kami lapor, langsung dikasih residence ... dicap di paspor kita ... dapat permanent resident di Australia."
Setelah 'White Australia Policy' dihapuskan, Pemerintah Australia memberikan pengampunan bagi mereka yang status visanya sudah habis
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara