Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting

Dia mengsulkan agar rekomendasi panja dibuat sistematis dengan paparan masalah-masalah yang disampaikan organisasi profesi itu.
Saleh mengatakan, poin-poin yang disampaikan organisasi profesi sangat orisinal, baku, jelas, dan transparan sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah.
Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti perbedaan data base tenaga kesehatan yang dimiliki organisasi profesi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut dia, Kemenkes sudah melakukan pendataan melalui sistem informasi yang merupakan respons positif Menteri Kesehatan yang harus dioptimalkan semua pihak.
"Data tersebut akan melalui pemerintah daerah se-Indonesia karena tidak akan mungkin seleksi afirmasi PPPK keluar dari data base sehingga semua anggota profesi yang sekarang diadvokasi," katanya.
Edy mengingatkan rekrutmen nakes honorer sebagian besar dilakukan pemda.
Sistem puskesmas serta RSUD merupakan bagian dari otonomi daerah.
Karena itu, dia meminta organisasi profesi mengawal data sampai kabupaten/kota karena organisasi tersebut memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.
DPR RI terus memperjuangkan nasib nakes honorer agar dengan membuat aturan dan payung hukum yang jelas
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman