Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting
Dia mengsulkan agar rekomendasi panja dibuat sistematis dengan paparan masalah-masalah yang disampaikan organisasi profesi itu.
Saleh mengatakan, poin-poin yang disampaikan organisasi profesi sangat orisinal, baku, jelas, dan transparan sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah.
Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti perbedaan data base tenaga kesehatan yang dimiliki organisasi profesi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut dia, Kemenkes sudah melakukan pendataan melalui sistem informasi yang merupakan respons positif Menteri Kesehatan yang harus dioptimalkan semua pihak.
"Data tersebut akan melalui pemerintah daerah se-Indonesia karena tidak akan mungkin seleksi afirmasi PPPK keluar dari data base sehingga semua anggota profesi yang sekarang diadvokasi," katanya.
Edy mengingatkan rekrutmen nakes honorer sebagian besar dilakukan pemda.
Sistem puskesmas serta RSUD merupakan bagian dari otonomi daerah.
Karena itu, dia meminta organisasi profesi mengawal data sampai kabupaten/kota karena organisasi tersebut memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.
DPR RI terus memperjuangkan nasib nakes honorer agar dengan membuat aturan dan payung hukum yang jelas
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital