Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum

Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri

Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum
Foto: JP

Nita juga mendesak petugas KPK menulis surat pernyataan agar rekening itu segera dibuka. Karena tidak ada kertas di ruang itu, surat pernyataan tersebut pun ditulis di lembaran kertas seadanya. Kertas resep obat dari dompetnya pun jadi.

"Saya meminta membuka rekening itu segera. Saya cek terakhir tanggal 22 Mei. Ternyata belum juga dibuka. Padahal, rekening itu perlu untuk kehidupan sehari-hari saya dan anak-anak," jelasnya saat ditemui di kediamannya, Perum Mediterania, Jakarta Selatan, Sabtu malam (23/5). Dia berencana hari ini kembali mendatangi gedung KPK untuk menanyakan hal yang sama.

Pantas saja, Nita uring-uringan. Sejak vonis Sarjan Tahir berkekuatan hukum tetap 28 Januari lalu, KPK seharusnya sudah membuka rekening-rekening tabungan yang diblokir. Saat penyidikan Sarjan, KPK memblokir tiga rekening tabungan. Satu rekening sebenarnya telah dibuka, namun dana yang tersimpan digunakan untuk membayar denda Rp 200 juta yang dibebankan oleh majelis hakim. ''Saya kira, ini hak saya. Jadi, tunggu apa lagi kalau tidak dibuka-buka? Rekening itu juga tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Suami saya tidak sepeser pun merugikan negara," keluhnya.

Ya, 28 Januari 2009, majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Gusrizal menghukum Sarjan Tahir 4,5 tahun penjara. Anggota Komisi IV DPR itu dinilai terlibat korupsi alih fungsi Hutan Pantai Air Telang untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Menurut hakim, Sarjan mendapatkan bagian Rp 360 juta. Uang itu merupakan pemberian Chandra Antonio Tan, pengusaha Sumsel yang diminta untuk memberikan dana Rp 5 miliar ke DPR.

Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami. Seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News