Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum
Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri
Senin, 25 Mei 2009 – 13:02 WIB
Majelis hakim menyebut Sarjan tidak berdiri sendiri dalam melakukan perbuatannya. Dia bersama-sama dengan anggota lain komisi IV. Mereka Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, Direktur PT Chandratex Chandra Antonio Tan, mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman. Sarjan pun menerima putusan itu. Dia harus menghabiskan hari-harinya di tahanan untuk 4,5 tahun ke depan.
Sejak kasus korupsi membelit suaminya, Nita harus menghadapi semua cobaan itu sendirian. Maklum, dua anaknya masih kecil.
Wanita berkerudung itu mengaku mengetahui suaminya terlibat kasus korupsi saat membaca running text di televisi pada akhir April 2008. "Tiba-tiba suami saya menelepon. Dia bilang, 'Ma sudah baca berita belum?'," katanya.
Berita itu menjelaskan bahwa KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Malam itu, telepon dari sejumlah kolega terus berdering. Puluhan SMS masuk bertubi-tubi. "Semua menanyakan kebenaran kasus itu," ungkapnya.
Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami. Seperti
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408