Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum

Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri

Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum
Foto: JP

Majelis hakim menyebut Sarjan tidak berdiri sendiri dalam melakukan perbuatannya. Dia bersama-sama dengan anggota lain komisi IV. Mereka Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, Azwar Chesputra, Direktur PT Chandratex Chandra Antonio Tan, mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, dan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman. Sarjan pun menerima putusan itu. Dia harus menghabiskan hari-harinya di tahanan untuk 4,5 tahun ke depan.

Sejak kasus korupsi membelit suaminya, Nita harus menghadapi semua cobaan itu sendirian. Maklum, dua anaknya masih kecil.

Wanita berkerudung itu mengaku mengetahui suaminya terlibat kasus korupsi saat membaca running text di televisi pada akhir April 2008. "Tiba-tiba suami saya menelepon. Dia bilang, 'Ma sudah baca berita belum?'," katanya.

Berita itu menjelaskan bahwa KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Malam itu, telepon dari sejumlah kolega terus berdering. Puluhan SMS masuk bertubi-tubi. "Semua menanyakan kebenaran kasus itu," ungkapnya.

Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami. Seperti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News