Perjuangan Para Istri Pejabat yang Suaminya Tersangkut Kasus Hukum
Kepada Anak, Bilang Bapak Ikut SBY ke Luar Negeri
Senin, 25 Mei 2009 – 13:02 WIB
Sarjan mengaku mendapatkan surat pemanggilan penyidikan sebagai tersangka 1 Mei 2008. Saat itu, rencananya, dia disidik 2 Mei 2008. "Waktu itu kami semua ada di Palembang. Saya protes kepada petugas KPK yang mengantar surat. Mengapa sangat mendadak? Kami benar-benar shock," ungkapnya. Meski demikian, Nita menyarankan suaminya memenuhi panggilan penyidikan itu. "Kami sebagai orang hukum tentu harus taat," terangnya. Hari itu pula, dari Palembang, Sarjan terbang ke Jakarta.
Esok harinya, Nita mendapatkan telepon dari suaminya kembali. Kali ini lain. Sarjan meminta Nita tabah menghadapi cobaan tersebut. Sebab, usai penyidikan, Sarjan tidak bersama keluarganya lagi. Dia harus menjalani penahanan di Polres Jakarta Utara.
Sejak itu, setiap hari Nita menyempatkan diri menjenguk suaminya di tahanan. Selain membawakan pakaian ganti, Nita menenteng bekal makanan. "Bapak itu tak neko-neko, tak minta yang aneh-aneh. Makanan biasa saja," ujarnya. Nita juga membawakan nasi kotakan untuk sejumlah tahanan lain.
Aktivitas Sarjan di tahanan adalah mengajar bahasa Inggris kepada tahanan lain. Dia juga menjadi penceramah tetap saat salat berjamaah bersama tahanan.
Nita Kesumawati dan Hetty Koes Endang memiliki cara berbeda dalam menjelaskan kepada anak-anak atas kasus hukum yang menimpa sang suami. Seperti
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408