Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR
Terkait Putusan MK
Kamis, 25 Maret 2010 – 21:38 WIB
Menurutnya, dari segi putusan mayoritas, persoalan persepektif pemikiran patriarkal dinilainya mewarnai putusan mayoritas Hakim MK. “Kita bisa lihat ketidak mampuan putusan mayoritas untuk melihat persoalan yang terkait hak-hak perempuan misalnya. Atau fakta-yang menunjukkan bahwa undang-undang ini yang menempatkan perempuan sebagai korban itu tidak dilihat sebagai suatu hal yang sangat mendalam oleh mayoritas hakim MK,” imbuh Taufik.
Baca Juga:
Putusan MK yang menolak seluruhnya permohonan mereka bukan berarti apa yang diperjuangkan telah selesai. Pihaknya melihat legislative review ke pihak DPR merupakan langkah hukum yang terbuka untuk dilakukan. “Kita tak boleh membiarkan ini. Oleh karena itu para pembuat kebijakan tetap harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara lebih arif,” imbuh Taufik. (wdi/jpnn)
JAKARTA-Adanya beda pendapat di antara anggota Majelis Hakim Konstitusi terkait Uji Materiil UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi justru memperkuat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: P1 Swasta Merana karena Regulasi PPPK Berpihak kepada Honorer, Begini Kalimatnya
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
- Ketua KPU RI Dipecat, Bang Jeirry: Sudah Ditunggu Banyak Orang
- Terdakwa Belum Mau Penuhi 2 Poin Penting, Mediasi Buntu
- Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung