Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR

Terkait Putusan MK

Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR
Perjuangan Tolak UU Pornografi Dilanjut ke DPR
Menurutnya, dari segi putusan mayoritas, persoalan persepektif pemikiran patriarkal dinilainya mewarnai putusan mayoritas Hakim MK. “Kita bisa lihat ketidak mampuan putusan mayoritas untuk melihat persoalan yang terkait hak-hak perempuan misalnya. Atau fakta-yang menunjukkan bahwa undang-undang ini yang menempatkan perempuan sebagai korban itu tidak dilihat sebagai suatu hal yang sangat mendalam oleh mayoritas hakim MK,” imbuh Taufik.

Putusan MK yang menolak seluruhnya permohonan mereka bukan berarti apa yang diperjuangkan telah selesai. Pihaknya melihat legislative review ke pihak DPR merupakan langkah hukum yang terbuka untuk dilakukan. “Kita tak boleh membiarkan ini. Oleh karena itu para pembuat kebijakan tetap harus bertanggungjawab untuk menyelesaikan persoalan ini secara lebih arif,” imbuh Taufik. (wdi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Syarat Rusunawa Diperketat

JAKARTA-Adanya beda pendapat di antara anggota Majelis Hakim Konstitusi terkait Uji Materiil UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi justru memperkuat


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News