Perjuangkan 1 Juta Suara yang Hilang, PKB Siapkan 24 Gugatan
jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan menggugat hasil Pemilu Legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekjen PKB Imam Nahrawi mengatakan, partainya saat ini sudah siap mengajukan 24 gugatan.
"Bukti otentik sudah siap, ada 24 gugatan," kata Imam kepada wartawan di gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (9/5).
Menurutnya, sekitar 1 juta suara PKB hilang akibat kecurangan. Hal ini terjadi di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I dan II, Jawa Timur II, V dan XI, Bengkulu serta dapil Sumatera Selatan II.
Ditegaskannya, PKB akan memperjuangkan gugatan-gugatan tersebut dengan sangat serius. Pasalnya, suara yang hilang itu merupakan amanat dari para konstituen PKB.
"Satu juta suara itu bukan main-main, itu suara yang tulus mendukung PKB," ucap Imam.(dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan menggugat hasil Pemilu Legislatif (pileg) 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekjen PKB Imam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar