Perjuangkan Hak Anak di Penjara
Senin, 28 Maret 2011 – 17:13 WIB
JAKARTA— Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengharapkan agar hak anak yang sedang menjalani proses hukum tetap diprioritaskan. “Selama ini aturan yang ada belum memberikan perlindungan terhadap hak anak,” kata Ahmad Yani, anggota Fraksi PPP dalam rapat kerja Komisi I dengan sejumlah menteri terkait yang membahas rancangan UU perlindungan anak, Senin (28/3).
Seperti diketahui, jumlah anak-anak yang terlibat proses hukum makin meningkat dari hari ke hari. Data Kementerian Hukum dan HAM, di tahun 2009 misalnya, jumlahnya mencapai 5.552 anak. “Seperti hak pendidikan, kesehatan dan tumbuh berkembang sesuai harkat dan martabat kemanusiaan tak dijamin sepenuhnya dalam UU nomor 3 tahun 1997 tentang peradilan anak. Masalah keterbatasan dana menjadi salah satu alasan,” katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, pembahasan RUU peradilan anak untuk menggantikan UU nomor 3 tahun 1997 ini sudah sangat baik. “Perlu penanganan khusus bila anak lakukan tindak pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, polisi, jaksa dan dan hakim harus memiliki perhatian dan memahami problem dan masalah anak dalam penanganan pindana anak. “Polisi wajib memiliki penyidik anak, pengadilan wajib ada hakim anak dan kejaksaan wajib mempunyai penuntut umum anak. “Masalah anak merupakan tanggung jawab poltik bersama,” tandasnya. Dalam rapat kerja tersebut Fraksi PPP menerima rancangan UU peradilan anak yang disusun pemerintah. Sama halnya dengan fraksi lain yang ikut dalam rapat kerja tersebut. Pekan depan seluruh fraksi akan memasukkan identifikasi masalah-masalah dalam RUU dan selanjutnya melanjtukan pembahasan.(sto/jpnn)
JAKARTA— Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) mengharapkan agar hak anak yang sedang menjalani proses hukum tetap diprioritaskan. “Selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD