Perjuangkan Hak, Karyawan Jiwasraya Tunjuk Deolipa Yumara jadi Kuasa Hukum

Perjuangkan Hak, Karyawan Jiwasraya Tunjuk Deolipa Yumara jadi Kuasa Hukum
Perjuangkan Hak, Karyawan Jiwasraya Tunjuk Deolipa Yumara jadi Kuasa Hukum. Foto: dok. Jiwasraya

"Rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," kata David mengutip pernyataan Direksi.

David menambahkan PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan.

"Itu tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Direksi Jiwasraya dengan karyawan," tuturnya.

Menurut David, rencana rasionalisasi ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang akan memigrasi karyawan ke IFG Life dan menjamin kelangsungan pekerjaan.

"Kenyataan sekarang, jalur migrasi dari karyawan Jiwasraya ke IFG Life sudah ditutup," katanya.

Direksi menyatakan dalam Rapat Terbatas (Ratas), Jiwasraya akan ditutup pada semester 1 tahun 2023 berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq. Presiden.

David juga menyampaikan bahwa BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya, mengingat risiko keuangan negara sangat besar dan bagian dari sejarah negara.

Sebelumnya, DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang Direksi Jiwasraya untuk hadir dalam rapat dengan DPD-RI. Namun, Direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.

Serikat Pekerja (SP) Jiwasraya pun menunjuk Deolipa Yumara untuk menangani permasalah dan PHK para karyawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News