Perjuangkan Refund Tiket, Sambangi Kemenhub

Perjuangkan Refund Tiket, Sambangi Kemenhub
Perjuangkan Refund Tiket, Sambangi Kemenhub
Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu sore (30/1) memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA-- Puluhan calon penumpang Batavia Air mengaku sangat kecewa pada maskapai penerbangan itu. Pasalnya hingga saat ini nasib tiket yang sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News