Perjuangkan Upah Guru Setara UMK

Perjuangkan Upah Guru Setara UMK
Perjuangkan Upah Guru Setara UMK
MALANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru non PNS. PGRI berusaha memperjuangkan agar guru non PNS dapar menerima upah yang layak, minimal Rp 1 juta per bulan.

Selama ini, guru non PNS hanya menerima tunjangan fungsional dari APBN sebesar Rp 300 ribu per  bulan. Tunjangan itu pun baru diterimakan setiap enam bulan sekali. Meski hanya mendapatkan upah jauh dari layak, para guru tetap berusaha memberikan yang terbaik. Karena para guru sudah memberikan yang terbaik, pemerintah pun harusnya memberikan upah yang layak pula.

“Kami di PGRI terus memperjuangkan agar upah guru non PNS dapat layak,  minimal Rp 1 juta atau setara dengan UMK yang ada di masing-masing kota atau kabupaten. Saat ini, upah guru jauh dibawah layak,” kata Wakil Ketua PGRI Jawa Timur Sumarno, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).

Dijelaskannya, tunjangan fungsional Rp 300 ribu dari APBN itu pun tidak semua guru non PNS mendapatkannya. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkannya. Jumlah guru non PNS di Jawa Timur mencapai 300 ribu orang.

MALANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru non PNS. PGRI berusaha memperjuangkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News