Perjuangkan Upah Guru Setara UMK
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:26 WIB
MALANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru non PNS. PGRI berusaha memperjuangkan agar guru non PNS dapar menerima upah yang layak, minimal Rp 1 juta per bulan. Dijelaskannya, tunjangan fungsional Rp 300 ribu dari APBN itu pun tidak semua guru non PNS mendapatkannya. Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkannya. Jumlah guru non PNS di Jawa Timur mencapai 300 ribu orang.
Selama ini, guru non PNS hanya menerima tunjangan fungsional dari APBN sebesar Rp 300 ribu per bulan. Tunjangan itu pun baru diterimakan setiap enam bulan sekali. Meski hanya mendapatkan upah jauh dari layak, para guru tetap berusaha memberikan yang terbaik. Karena para guru sudah memberikan yang terbaik, pemerintah pun harusnya memberikan upah yang layak pula.
“Kami di PGRI terus memperjuangkan agar upah guru non PNS dapat layak, minimal Rp 1 juta atau setara dengan UMK yang ada di masing-masing kota atau kabupaten. Saat ini, upah guru jauh dibawah layak,” kata Wakil Ketua PGRI Jawa Timur Sumarno, seperti diberitakan Malang Post (Grup JPNN).
Baca Juga:
MALANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru non PNS. PGRI berusaha memperjuangkan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel
- Bantu Akademisi, Academia Open Publisher Gelar Webinar Tools dalam Penyusunan Artikel
- Ini Tujuan STAI Kuningan Gelar Webinar 'Public Speaking for Personal Branding'
- Melirik Fasilitas Pendidikan di Prodi Ilmu Komunikasi Unika Atma Jaya
- Tidak Ada Formasi Khusus Penjaga Sekolah di PPPK 2024, Ternyata Ini Penyebabnya