Perjuangkan Upah Guru Setara UMK
Kamis, 10 Januari 2013 – 09:26 WIB
![Perjuangkan Upah Guru Setara UMK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Perjuangkan Upah Guru Setara UMK
Jika pemerintah menerapkan kebijakan upah guru minimal Rp 1 juta, tentunya akan ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhinya. Ketua PPLP Dikdasmen PGRI Jatim itu mencontohkan persyaratannya antara lain, harus sudah berijazah S1, mengajar 24 jam pelajaran selama satu minggu dan mengajar di sekolah yang memiliki legalitas dari pemerintah.
“Secara nasional, presiden sudah meminta untuk menghitung kebutuhan itu. Apakah dapat dialokasikan dalam APBN atau tidak, disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” terangnya.
Tidak hanya diperjungkan di tingkat pusat, perjuangan upah guru non PNS juga dilakukan di masing-masing daerah. Harapannya, jika pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan kepada guru non PNS akan lebih baik.
Di Kabupaten Malang, jumlah lembaga pendidikan yang dikelola PGRI cukup besar. TK ada 128 lembaga, SMP ada 63 lembaga dan SMK ada 17 lembaga. Kemarin, dari 133 kepala sekolah yang dilantik berasal dari 103 kepala sekolah, 20 kepala sekolaj SMP dan 10 kepala sekolah SMK.
MALANG – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian kepada guru non PNS. PGRI berusaha memperjuangkan
BERITA TERKAIT
- Polteknaker Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PMB 2024, Silakan Cek Link di Sini
- Universitas Terbuka Raih Akreditasi A, Konsisten Menjaga Kualitas Pendidikan Tinggi Jarak Jauh
- Ganesha Operation Rayakan Pencapaian Empat Dekade dengan Beragam Program Inspiratif
- Pertama di Indonesia, SMK Mitra Industri Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai
- Pegadaian Hadirkan Program Si Gemas, Ajak Gen-Z Cerdas Mengatur Finansial
- Instruksi Terbaru Kemendikbudristek soal PPDB, Pemda Jangan Mengeyel