Perkantoran WFO 50 Persen, Wagub DKI Sarankan Lebih Baik di Rumah

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya mematuhi aturan pemerintah pusat yang melonggarkan perkantoran nonesensial bisa bekerja 50 persen di kantor saat PPKM Level 3 ini.
Meski begitu, dia tetap menyarankan agar pekerja bisa melakukan pekerjaanya dari rumah saja.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Jokowi berkali-kali, kalau bisa bekerja dari rumah, ya, dari rumah,” kata Ariza di Balai Kota, Selasa (15/2).
Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebutkan pihaknya bakal tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kantor yang melanggar protokol kesehatan.
Apalagi untuk perkantoran atau perusahaan yang tidak patuh menerapkan 50 persen bekerja dari rumah.
“Setiap hari kami sidak. Petugas kami apakah dari satpol PP, TNI Polri, itu setiap hari melakukan pengawasan, monitoring dan juga sidak dan penindakan,” ungkap dia.
Riza kembali meminta kepada masyarakat atau pun pekerja untuk melaporkan kantor yang tidak patuh aturan PPKM Level 3.
“Kalau warga melihat ada tempat-tempat atau kegiatan yang melanggar prokes laporkan, akan kami tindak,” tuturnya.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyarankan apabila pekerjaan bisa dilakukan di rumah, lebih baik bekerja dari rumah.
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk
- PSI Adopsi Ide Partai Super Tbk Jokowi, Ini Kata Pakar soal Dampaknya
- Siap Bergabung, Bara JP Nilai Partai Super Tbk ala Jokowi Punya Potensi Besar
- Survei LPI, Boni Hargens: Jokowi Tepat Jadi 'Penasihat Agung' Presiden Prabowo
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Sebut Partai Perorangan Sudah Diadopsi, Jokowi Ingin Membesarkan PSI?