Perkara Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Deden Peluk Koswara, Mengharukan
Rabu, 10 Februari 2021 – 15:29 WIB
![Perkara Anak Gugat Ayah Rp 3 Miliar Berakhir Damai, Deden Peluk Koswara, Mengharukan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/02/10/koswara-memeluk-anaknya-deden-di-pn-bandung-jalan-llre-mart-77.jpg)
Koswara memeluk anaknya Deden di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021) . (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Gugatan itu bermula dari Deden yang tidak terima tanah warisan milik Koswara yang berada di Jalan AH Nasution itu akan dijual.
Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.
Namun, Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari nafkah sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara.
Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ayah dan anak saling berpelukan dan memilih jalan damai dalam perkara gugatan Rp 3 miliar. Sang anak, Deden, mengaku menyesal telah menggugat ayahnya, Koswara..
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Dukung Dangdut Didaftarkan jadi Warisan Tak Benda Asli Indonesia ke UNESCO
- Pengunjung PN Bandung Nekat Selundupkan Paket Sabu-sabu & Kondom, Begini Modusnya
- Ini Tugas Atiqah Hasiholan dalam Pengelolaan Warisan Keluarga
- Dilaporkan Cucu Terkait Warisan, Ratna Sarumpaet Merespons Begini
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan