Perkara Apa Saja yang Ditangani Hakim Jamaluddin Sebelum Dibunuh, Adakah Kasus Menonjol?
jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz angkat bicara usai memeriksa ruangan Hakim Jamaluddin PN Medan yang menjadi korban pembunuhan, Selasa (3/12).
Pemeriksaan itu kata Abdul Aziz untuk mengetahui berkas perkara apa saja yang ditangani Hakim Jamaluddin dalam persidangan.
“Berkas perkara kan harus tetap berjalan. Ada sekitar 16 sampai 17. Itu harus dilanjutkan. Nanti diganti dengan hakim yang lain,” jelas Abdul Aziz.
Aziz sendiri tak bisa memerinci apa saja dan jumlah perkara yang sedang dan telah ditangani Jamaluddin. Dia menyatakan, seorang Hakim PN Medan bisa memeriksa 250 hingga 300 perkara dalam setahun. Sekitar 65 persen di antaranya perkara narkoba.
“Tetapi setelah kami lihat memang tidak ada yang menonjol,” sebut Abdul Aziz.
Aziz mengaku tidak mengetahui aktivitas Jamaluddin selain sebagai hakim. “Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia selaku hakim. Kalau beliau punya usaha lain, saya tidak tahu,” ucapnya.
Soal dugaan tewasnya Jamaluddin disebabkan orang terdekat, Abdul Aziz tak ingin berspekulasi.
“Kalau saat ini saya tidak tahu, itu dari penyelidikan. Tetapi memang sudah diserahkan kepada penyidikan. Intinya kami berharap kepada pihak penyidikan atau kepolisian Polda Sumatera Utara, supaya lebih cepat diusut dengan tuntas. Supaya kami tidak mengira-mengira lagi,” tegasnya.
Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz angkat bicara usai memeriksa ruangan Hakim Jamaluddin PN Medan yang menjadi korban pembunuhan, Selasa (3/12).
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara