Perkara Bandar Narkoba kok Masih Mandek

"Kami sudah lama menunggu dan berharap berkas segera dilengkapi," ucap Didik.
Didik tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut. Apalagi, perkara itu sudah lama ditangani. Buktinya, persidangan tiga terdakwa lain di pengadilan tingkat pertama sudah berakhir. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah lama diterima jaksa.
Tapi, berkas perkara baru dilimpahkan setelah dua bulan SPDP diterima. Berkas dikirim setelah jaksa mengirim surat P-17 perdana kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus yang menarik perhatian tersebut.
"Sampai sekarang pun kami belum menerima berkas perkaranya lagi. Saya cek, berkas belum masuk," imbuh Kasipidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan. (may/c11/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta