Perkara Bandar Narkoba kok Masih Mandek
"Kami sudah lama menunggu dan berharap berkas segera dilengkapi," ucap Didik.
Didik tidak ingin kasus tersebut berlarut-larut. Apalagi, perkara itu sudah lama ditangani. Buktinya, persidangan tiga terdakwa lain di pengadilan tingkat pertama sudah berakhir. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah lama diterima jaksa.
Tapi, berkas perkara baru dilimpahkan setelah dua bulan SPDP diterima. Berkas dikirim setelah jaksa mengirim surat P-17 perdana kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus yang menarik perhatian tersebut.
"Sampai sekarang pun kami belum menerima berkas perkaranya lagi. Saya cek, berkas belum masuk," imbuh Kasipidum Kejari Surabaya Joko Budi Darmawan. (may/c11/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat