Perkara Bioremediasi Dinilai Sarat Upaya Kriminalisasi
Kamis, 18 April 2013 – 19:41 WIB
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat dengan kriminalisasi. Sebab, banyak kejanggalan dalam kasus yang penyidikannya ditangani Kejaksaan Agung itu.
Hal itu terungkap dalam diskusi publik bertema "Kriminalisasi Perkara Bioremediasi Chevron" di Jakarta, Kamis (18/4). Corporate Communication Manager PT CPI, Doni Indriawan, mengungkapkan, ada banyak alasan sehingga kasus itu tidak semestinya bergulir menjadi perkara pidana dan berlanjut hingga pengadilan. Doni menegaskan, proyek bioremediasi bukanlah proyek fiktif.
Baca Juga:
"Banyak mahasiswa yang berhasil menyusun skripsi ataupun thesis dari bioremediasi di PT CPI di Riau. Apa lantas mereka berangkat dari data yang fiktif? Kan tidak mungkin," ucapnya.
Selain itu, tudingan bioremediasi sebagai proyek fiktif juga sangat tidak masuk akal. Pasalnya, setiap hari karyawan PT CPI di Riau bisa melihat realisasi proyek itu.
JAKARTA - Perkara dugaan korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dinilai sarat
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang