Perkara Bisnis Berujung Maut, Eeng Habisi Satu Keluarga di Muba
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin yang mayatnya ditemukan Rabu 20 Desember 2023, terungkap.
Satu keluarga tersebut dibunuh oleh Eeng Praza, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun motif pelaku membunuh korban sekeluarga karena kesal bisnis mereka tidak sesuai harapan.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Tulus Sinaga mengungkapkan bahwa antara korban (Heri) dan pelaku mempunyai bisnis handphone.
"Pelaku ini investasi uang sebesar Rp 30 juta ke bisnis handphone korban, dengan perjanjian bagi hasil, " ungkap Tulus di Polda Sumsel, Senin (1/1/2024).
Pada 16 Desember 2023, atau tepatnya setelah 3 bulan bisnis berjalan, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang sebesar Rp 30 juta beserta keuntungannya.
Namun, janji tinggal janji lantaran korban tidak mau memberikan uang awal pelaku beserta keuntungan yang telah disepakati.
Sesampainya di rumah korban, pelaku justru diajak berkelahi oleh korban.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin ternyata perkara bisnis berujung maut. Pelaku merupakan rekan korban.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Infobrand Summit Sukses Digelar, Soroti Peluang & Tantangan Bisnis Tahun Ini
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas