Perkara Bos Fahrenheit dan Anak Buahnya Harus Digarap Terpisah

Perkara Bos Fahrenheit dan Anak Buahnya Harus Digarap Terpisah
Bareskrim Polri menerima laporan korban penipuan robot trading Fahrenheit. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Yahya juga menyampaikan permohonan, agar penyidik segera  mengkonfrontir antara dua kliennya dengan pimpinan  perusahaan. Hal ini agar bisa membongkar seperti apa hubungan kerja mereka dan apa peran dua kliennya di perusahaan itu.

"Pembuktian itu kan nanti ada pada jaksa. Jaksa melakukan penuntutan tentunya apa yang dilakukan jaksa penuntut harus dibuktikan di depan hakim, bukan memancing bukti dari pihak tersangka atau terdakwa," katanya.

Sementara itu, pakar hukum Mohammad S. Gawi menambahkan, kasus yang ditangani Yahya Tonang Tongqing itu titik beratnya adalah harus melihat atau mengkaji teori pertanggungjawaban.

Polisi, kata dia, telah mengidentifikasi perbuatan pidana pada kasus itu. Polisi juga telah mengidentifikasi korban.

"Tapi belum mengidentifikasi secara tepat siapa-siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang sudah diidentifikasi itu," tandas dosen di Universitas Trisakti itu.

Gowi menyebutkan, ada dua syarat yang harus dipenuhi dalam mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab pada suatu perbuatan pidana.

Pertama; orang yang ditetapkan bertanggungjawab harus mengerti apa yang dia lakukan dan akibat dari  dari perbuatannya.

Kedua; orang yang ditetapkan bertanggung jawab terhadap perbuatan pidana itu, dia sadar bahwa yang dia lakukan itu bertujuan jahat atau melawan hukum.

Polisi diminta meninjau ulang berkas para tersangka robot trading fahrenheit dan menggarapnya secara terpisah berdasarkan tingkat kesalahan masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News