Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menyebut hal itu sebagai suatu kekalahan KPK.
"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Ruki, pelimpahan perkara Budi Gunawan dilakukan setelah ada pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Meski mengaku kalah karena melimpahkan kasus Budi Gunawan, KPK akan terus melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Liga pemberantasan korupsi harus berjalan," ujar Ruki.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP enggan menyebut pelimpahan perkara Budi Gunawan sebagai tanda kekalahan lembaga antirasuah itu.
"Saya berbeda dengan pak Ruki, ini bukan soal kalah menang, dalam pemberantasan korupsi tidak ada kalah menang, yang ada pemberantasan korupsi harus jalan terus tidak boleh berhenti sedetikpun," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian