Perkara Bupati Nganjuk Libatkan Bareskrim Polri, Suparji Ahmad: Ini Ujian Keseriusan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menguji keseriusan polisi dalam menangani perkara kepala daerah.
Menurut Suparji polisi dituntut untuk mengungkap perkara ini secara terang-benderang.
"Berdampak positif bilamana mampu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Ini pembuktian Bareskrim dalam menangani korupsi sekaligus implementasi presisi," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (12/5).
Di sisi lain, kata Akademisi Univeritas Al-Azhar itu, komisi antirasuah diminta untuk mengontrol pengungkapan kasus tersebut sehingga bisa menjerat semua pihak yang terlibat.
"KPK harus melakukan supervisi," ujar Suparji.
Suparji mempertanyakan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK. Dia meminta lembaga dipimpin Firli Bahuri memberikan penjelasan mengapa kasus tersebut diserahkan kepada Bareskrim penuntasannya.
"Harus ada kualifikasi yang jelas perkara yang diserahkan KPK ke polisi. Ini belum jelas kenapa diserahkan. Apa karena kasus daerah kerugiannya tidak besar?," kata Suparji.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5).
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menguji keseriusan polisi
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama