Perkara Bupati Nganjuk Libatkan Bareskrim Polri, Suparji Ahmad: Ini Ujian Keseriusan Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menguji keseriusan polisi dalam menangani perkara kepala daerah.
Menurut Suparji polisi dituntut untuk mengungkap perkara ini secara terang-benderang.
"Berdampak positif bilamana mampu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Ini pembuktian Bareskrim dalam menangani korupsi sekaligus implementasi presisi," kata Suparji kepada JPNN.com, Rabu (12/5).
Di sisi lain, kata Akademisi Univeritas Al-Azhar itu, komisi antirasuah diminta untuk mengontrol pengungkapan kasus tersebut sehingga bisa menjerat semua pihak yang terlibat.
"KPK harus melakukan supervisi," ujar Suparji.
Suparji mempertanyakan penyidikan kasus itu ditangani Bareskrim dan bukan oleh KPK. Dia meminta lembaga dipimpin Firli Bahuri memberikan penjelasan mengapa kasus tersebut diserahkan kepada Bareskrim penuntasannya.
"Harus ada kualifikasi yang jelas perkara yang diserahkan KPK ke polisi. Ini belum jelas kenapa diserahkan. Apa karena kasus daerah kerugiannya tidak besar?," kata Suparji.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5).
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menguji keseriusan polisi
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan