Perkara Bupati Nganjuk Libatkan Bareskrim Polri, Suparji Ahmad: Ini Ujian Keseriusan Polisi

Perkara Bupati Nganjuk Libatkan Bareskrim Polri, Suparji Ahmad: Ini Ujian Keseriusan Polisi
Wartawan mengambil gambar ruangan yang disegel Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan gedung BKD saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang diduga terkait jual-beli jabatan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

Dalam penangkapan itu, turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin. (cr3/jpnn)

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menilai sinergi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat menguji keseriusan polisi 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News