Perkara Caleg Gagahi Pembantu Segera Digelar

Perkara Caleg Gagahi Pembantu Segera Digelar
Perkara Caleg Gagahi Pembantu Segera Digelar

Asal tahu Caleg Nasdem di Dapil Wonogiri II Teguh Subroto dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyetubuhi PRT bisu dan tuli, berinisial Jmt (22), warga Dondong Desa Tambakmerang Kecamatan Girimarto.

Terlapor mengakui telah berbuat seperti yang dituduhkan pelapor. Karena itu Teguh menyatakan siap bertanggungjawab dan menikahinya. (bsr)


WONOGIRI - Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri akan segera menggelar perkara kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan seorang Calon Anggota Legislatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News