Perkara Cerai Ribuan, Karena Murtad Cuma Satu Kasus
jpnn.com, TEGAL - Pengadilan Agama (PA) Kelas I A Slawi di Kabupaten Tegal kebanjiran perkara perceraian. Jumlahnya juga meningkat.
Selama 2018, PA Kelas IA Slawi menangani 4.212 perkara perceraian. Angka itu meningkat dibandingkan pada 2017 dengan 4.050 perkara.
Sekretaris Pengadilan Agama Kelas I A Slawi Dedeng Jaelani SH mengungkapkan, terdapat sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal yang menjadi kantong perkara perceraian. Antara lain Kecamatan Suradadi, Warureja, Bumijawa, Bojong, dan Adiwerna.
“Dahulu sempat digulirkan sosialisasi berkaitan dengan pemahaman talak, cerai, dan rujuk yang didukung pelaksanaannya oleh pemerintah daerah. Namun belakangan ini kegiatan tersebut terhenti,” ujar Jaelani seperti diberitakan radartegal.com.
Jaelani menjelaskan, masa rawan usia perkawinan terjadi pada pasangan yang sudah menginjak usia 30 hingga 40 tahun. Mayoritas perceraian karena salah satu pihak sudah tak mau lagi bersama.
"Untuk faktor yang paling dominan menjadi penyebab perceraian di 2018 adalah pasangan yang meninggalkan salah satu pihak. Angkanya 1.434 kasus,” tuturnya.
Di urutan kedua, faktor dominan yang menjadi penyebab perceraian adalah masalah ekonomi yang mencapai 1.389 kasus. Selanjutnya adalah perselisihan serta pertengkaran terus-menerus mencapai 592 kasus.
Jaelani menegaskan, faktor lain penyebab perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga (44 kasus), poligami (18 kasus), serta kawin paksa (18 kasus). “Murtad sebanyak satu kasus,” paparnya.
Angka perceraian di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meningkat. Penyebab perceraian pun beragam, namun didominasi salah satu pihak yang memang tak mau bersama lagi.
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Ditanya soal Keinginan Balikan dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah