Perkara Cerai Ribuan, Karena Murtad Cuma Satu Kasus

Menurut Jaelane, PA Slawi telah melakukan langkah konkret untuk menekan angka perceraian, di antaranya dengan mengacu Peraturan Mahkamah Agung Nomor I/Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi. Inti mediasi adalah mengurai permasalahan yang dihadapi oleh pasutri yang bersengketa dengan dibantu mediator.
"Intinya sebelum majelis hakim melakukan pemeriksaan pokok perkara yang diajukan dan dihadiri kedua belah pihak, yakni pemohon dan termohon maka harus diupayakan perdamaian melalui mediasi,” katanya.
Kalau upaya tersebut berhasil, gugatan permohonan bisa dicabut. Namun, kalau kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan diri dan harus bercerai, maka perceraiannya diharapkan secara baik-baik. “Hak dan kewajiban keduanya harus terpenuhi,” pungkasnya.(her/ima/zul/jpg)
Angka perceraian di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah meningkat. Penyebab perceraian pun beragam, namun didominasi salah satu pihak yang memang tak mau bersama lagi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Lewati Ramadan Tanpa Istri, Baim Wong: Aman Aman Saja
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- 30 Perusahaan di Kota Tangerang Deklarasi Komitmen Penuhi Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian
- Konon Kanye West dan Bianca Censori Berpisah, Rumor Perceraian Mencuat