Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:15 WIB
JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya. Gamawan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum proyek nasional senilai Rp5,8 triliun ini.
Gamawan mengatakan, sejak awal pihaknya sudah sangat hati-hati dalam mengerjakan proyek ini. Dalam proses pelelangan misalnya, kemendagri sudah menggandeng sejumlah instansi untuk terlibat mengawasi.
"Ketika lelang berlangsung kita juga minta ke polri untuk mengawsi. Kita juga minta ke BPK, kejaksaan agung, dan KPK," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (15/8).
Karenanya, Gamawan mengaku heran jika masih ada pihak yang mengadukan dengan tuduhan ada korupsi. "Mau gugatan apa? Kita dari awal minta didampingi, ada audit keuangan," imbuhnya. Dia menduga, di belakang laporan ini ada pihak-pihak yang menghendaki agar tender diulang. "Ini ujung-ujungnya, target mereka minta tender diulang," duganya.
JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri