Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara
Senin, 15 Agustus 2011 – 23:15 WIB
JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranya. Gamawan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum proyek nasional senilai Rp5,8 triliun ini.
Gamawan mengatakan, sejak awal pihaknya sudah sangat hati-hati dalam mengerjakan proyek ini. Dalam proses pelelangan misalnya, kemendagri sudah menggandeng sejumlah instansi untuk terlibat mengawasi.
"Ketika lelang berlangsung kita juga minta ke polri untuk mengawsi. Kita juga minta ke BPK, kejaksaan agung, dan KPK," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (15/8).
Karenanya, Gamawan mengaku heran jika masih ada pihak yang mengadukan dengan tuduhan ada korupsi. "Mau gugatan apa? Kita dari awal minta didampingi, ada audit keuangan," imbuhnya. Dia menduga, di belakang laporan ini ada pihak-pihak yang menghendaki agar tender diulang. "Ini ujung-ujungnya, target mereka minta tender diulang," duganya.
JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani