Perkara Eks Bupati Indramayu Masih Menggantung
Jumat, 12 Oktober 2012 – 17:07 WIB
Kasus korupsi yang membelit pria yang akrab dipanggil Yance tersebut, disidik Pidsus Kejagung sejak 2010, namun sampai sekarang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Politisi Golkar tersebut kini tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018.
Sementara putusan kasasi yang ditunggu Pidsus Kejagung atas nama terdakwa Agung Rijoto selaku pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 sakaligus kuasa PT Wihata Kara Agung. Nama lain adalah Mohammad Ichwan selaku eks Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Negara (P2TUN) kabupaten Indramayu.
Terakhir, Daddy Haryadi selaku mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu. Kasusnya sendiri terkait penyelewengan dana pembebasan 82 hektare lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu yang terjadi pada tahun 2004.
Lokasinya di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Diduga proses jual beli lahan digelembugkan hingga negaera dirugikan sekitar Rp42 miliar. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memastikan apakah akan menghentikan penyidikan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan