Perkara Hari Sabarno Masuk 10 Besar Kasus Macet
Senin, 07 Maret 2011 – 19:13 WIB
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, Kasus penggelembungan harga dalam biaya pengiriman hibah alat transportasi KRL dari Jepang ke Indonesia yang merugikan negara Rp 11 miliar pada 2006 sampai 2007.
Pertama, kasus di Riau korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau, dimana tiga tersangka sudah tiga tahun namun belum juga ditahan.
Kedua, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007 hingga 2010 yang nilai proyeknya sebesar Rp 180 miliar. Anggoro Wijaya tersangka sejak 23 Agustus 2009 dan langsung dinyatakan buron, karena menghilang. David Angkawijaya tersangka sejak 22 Agustus 2008 dicekal dan berlaku setahun, belum ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut
BERITA TERKAIT
- Pengamat Apresiasi MBG, Dinilai sebagai Keberpihakan pada Hak Dasar dan Masa Depan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Pemain Baru, Honorer Tendik Terjepit, tetapi Tidak Mau Berdemo demi Pengangkatan PPPK
- Sudah Ada Kabar Gembira untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta