Perkara Hari Sabarno Masuk 10 Besar Kasus Macet
Senin, 07 Maret 2011 – 19:13 WIB
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga, Kasus penggelembungan harga dalam biaya pengiriman hibah alat transportasi KRL dari Jepang ke Indonesia yang merugikan negara Rp 11 miliar pada 2006 sampai 2007.
Pertama, kasus di Riau korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau, dimana tiga tersangka sudah tiga tahun namun belum juga ditahan.
Kedua, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007 hingga 2010 yang nilai proyeknya sebesar Rp 180 miliar. Anggoro Wijaya tersangka sejak 23 Agustus 2009 dan langsung dinyatakan buron, karena menghilang. David Angkawijaya tersangka sejak 22 Agustus 2008 dicekal dan berlaku setahun, belum ditahan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun dan Lais Abid menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut
BERITA TERKAIT
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas