Perkara La Nyalla, 8 LSM Hukum Surati Pengadilan
Jumat, 23 Desember 2016 – 01:08 WIB

La Nyalla Mattalitti. Foto: JPNN
”Kami berharap perkara ini menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan publik kepada sistem hukum, khususnya dunia peradilan. Jangan sampai orang yang tidak terlibat perkara, orang yang tidak bersalah, dipaksakan bersalah karena adanya kepentingan nonhukum,” tegas Budi.
Dengan dasar itulah, Budi bersama sejumlah LSM bidang hukum mengharapkan hakim agar membebaskan La Nyalla dari dakwaan primair maupun subsidair. “Kami berharap hakim membebaskan orang yang tidak bersalah, dalam hal ini La Nyalla,” terang Budi. (jos/jpnn)
JAKARTA-Delapan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang hukum yang memantau persidangan perkara dana hibah Kadin Jatim yang didakwakan kepada Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan, Waspadalah
- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Berperan Penting Aktifnya Kembali Pengecer LPG 3 Kg
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berkirim Surat, Konon Dasco Memperjuangkan CASN, tetapi Ada Operasi Menghancurkan
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Cegah Konflik Meluas, Polisi Bersiaga di Universitas Malahayati