Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi
Sabtu, 11 Februari 2012 – 04:35 WIB
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki beberapa program untuk memperbaiki internal institusi. Ahmad menuturkan, pihaknya kelimpungan mengurus ribuan perkara kasasi yang menumpuk. Tercatat masih ada sekitar 13 ribu perkara kasasi yang belum ditangani hingga akhir 2011. Akibatnya, banyak perkara yang belum diputus. Karena itu, lanjut dia, tambahan enam hakim agung akan sangat membantu meningkatkan kinerja MA, terutama dalam memutus perkara kasasi. "Dengan tambahan enam hakim agung ini akan bisa memberikan tenaga," katanya.
Menurut Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil, ada dua program yang akan segera direalisasikan. Salah satunya persoalan penumpukan perkara. Karena itu, MA akan membatasi perkara kasasi yang masuk ke lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Baca Juga:
"Membatasi kasasi untuk mengurangi perkara yang masuk. "Kalau asal cangkul saja nanti penuh perkara di MA," ujar Ahmad di gedung MA, kemarin (10/2).
Baca Juga:
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan