Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi

Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi
Perkara Menumpuk, MA Batasi Kasasi
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki beberapa program untuk memperbaiki internal institusi.

Menurut Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial Ahmad Kamil, ada dua program yang akan segera direalisasikan. Salah satunya persoalan penumpukan perkara. Karena itu, MA akan membatasi perkara kasasi yang masuk ke lembaga peradilan tertinggi tersebut.

"Membatasi kasasi untuk mengurangi perkara yang masuk. "Kalau asal cangkul saja nanti penuh perkara di MA," ujar Ahmad di gedung MA, kemarin (10/2).

Ahmad menuturkan, pihaknya kelimpungan mengurus ribuan perkara kasasi yang menumpuk. Tercatat masih ada sekitar 13 ribu perkara kasasi yang belum ditangani hingga akhir 2011. Akibatnya, banyak perkara yang belum diputus. Karena itu, lanjut dia, tambahan enam hakim agung akan sangat membantu meningkatkan kinerja MA, terutama dalam memutus perkara kasasi. "Dengan tambahan enam hakim agung ini akan bisa memberikan tenaga," katanya.

JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) segera memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua MA yang baru, Hatta Ali. Dalam waktu dekat, MA pun telah memiliki

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News